Menurut PMA No 2 Tahun 2012 bab III pasal 5: Wewenang pengawas PAI pada sekolah adalah sebagai berikut, KECUALI?

Bagi anda yang tengah mencari jawaban dari pertanyaan Menurut PMA No 2 Tahun 2012 bab III pasal 5: Wewenang pengawas PAI pada sekolah adalah sebagai berikut, KECUALI?. kamu tepat sekali buat mengunjungi website ini. Karna di mari mimin sudah menulis artikel ini sebagai jawaban dari soal ujian Menurut PMA No 2 Tahun 2012 bab III pasal 5: Wewenang pengawas PAI pada sekolah adalah sebagai berikut, KECUALI?. Admin amat mengerti sungguh sulitnya jawaban dari soal ini.

Untuk itu inilah jawabnya agar kalian dapat mengerjakan soal ujian pelajaran sekolah anda. Terdapat sekian banyak opsi jawaban yang sudah ada pada pertanyaan itu. Semoga jawaban ini dapat dipakai buat menyeleseikan perkejaan rumah yang di bagikan bapak-ibu guru kamu.

Menurut PMA No 2 Tahun 2012 bab III pasal 5: Wewenang pengawas PAI pada sekolah adalah sebagai berikut, KECUALI?

  1. melakukan pembinaan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah.
  2. memberikan masukan, saran, dan bimbingan dalam penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi PAI pada kepala sekolah, dan instansi terkait.
  3. memantau dan menilai kinerja Guru PAI.
  4. memberikan pertimbangan dalam penilaian pelaksanaan tugas guru PAI kepada pejabat yang berwenang;.

Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah: A. melakukan pembinaan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah.

Dilansir dari Website Brainly, menurut pma no 2 tahun 2012 bab iii pasal 5: wewenang pengawas pai pada sekolah adalah sebagai berikut, kecuali melakukan pembinaan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah.

kami juga menyarankan membaca soal berikutnya yaitu musyawarah dilakukan untuk? lengkap dengan jawaban

Pertanyaan sering dicari

  • Pelaksanaan tugas jabatan sesuai SKP dan pemantauan perilaku kerja dilaksanakan sepanjang tahun dari bulan Januari sampai dengan Desember. Berikut adalah perilaku kerja yang dinilai, kecuali
  • Bimbingan dan konseling adalah kegiatan terstandar, sehingga pelaksanaannya mengikuti kaidah ilmiah sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dengan urutan sebagai berikut
  • Mutu penyelenggaraan pendidikan nasional dapat dilihat berdasarkan pelaksanaan delapan standar nasional pendidikan di setiap sekolah. Tugas yang harus dilakukan oleh pengawas sekolah sehubungan dengan delapan standar nasional di sekolah pendidikan adalah
  • Pengawas sekolah pada satuan pendidikan manapun di lingkungan pendidikan dasar dan menengah berkewajiban melaksanakan pengembangan kompetensi berkelanjutan yang dapat dilakukan dengan cara

Menurut PMA No 2 Tahun 2012 bab III pasal 5: Wewenang pengawas PAI pada sekolah adalah sebagai berikut, KECUALI?

Itulah yang di lansir berbagai web kenamaan seperti Encyclopedia Britannica mengenai soal tersebut. Bila terdapat pertanyaan yang lain dapat kamu tanyakan maka dapat anda cari di kotak search. Ada banyak jawaban dari pertanyaan yang sudah mimin post di website ini.

Dan seperti itu ringkasan jawaban yang bisa admin berikan pada para pengunjung web kami. Semoga jawaban tulisan tentang Menurut PMA No 2 Tahun 2012 bab III pasal 5: Wewenang pengawas PAI pada sekolah adalah sebagai berikut, KECUALI? bisa menopang anda.